TANAH DATAR, Fokusteropong.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menyampaikan Keputusan tentang Rekomendasi atas LKPj Bupati tahun 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (10/4/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Sekretaris Dewan Yuhardi, serta dihadiri 26 anggota DPRD, Bupati Eka Putra, Forkopimda, Pj. Sekda Elizar, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan hasil keputusan DPRD Tanah Datar Nomor 100.3.3/3/KPTS/DPRD-TD/2025 terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Tanah Datar tahun 2024.
“Rekomendasi DPRD Tanah Datar terhadap LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2024 menghasilkan 36 rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Kamrita,” ujar Anton Yondra.
Ia mengatakan rekomendasi yang disampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
“Rekomendasi meliputi penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, atau kebijakan Strategis Kepala Daerah,” tutur Anton.
Bupati Eka Putra mengatakan LKPj disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
0 Komentar