Header Ads Widget

pasang

Cawako Bukittinggi Ramlan Nurmatias Minta Maaf Kepada Para Jurnalis

 


BUKITTINGGI, Fokusteropong.COM – Calon Wali Kota (Cawako) Bukuttunggi Ramlan Nurmatias menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung profesi wartawan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).



Ramlan yang merupakan  Wali Kota Bukittinggi periode 2015-2020 itu mengaku tidak memiliki niat menyinggung profesi wartawan  dan tidak begitu mengetahui soal pemberitaan sejak tidak lagi menjabat..



Saya minta maaf, tidak ada niat untuk merendahkan wartawan. Ini hanya terkait hati dan perasaan saya yang merasa ditinggalkan rekan wartawan dalam empat tahun terakhir ini,” katanya, Sabtu (31/8/2024) siang.

Dikatakannya  bahwa pernyataan tersebut tidak bermaksud menyerang siapa pun, melainkan hanya ungkapan dari perasaan pribadinya.“Karena hati saya merasa ditinggalkan akhirnya ada kawan-kawan yang tersinggung, kalau salah saya minta maaf, tidak ada manusia yang sempurna,” katanya.

Ramlan  berharap klarifikasi yang ia sampaikan dapat meredakan polemik yang terjadi dan mengembalikan hubungan baiknya dengan para jurnalis di Bukittinggi.

Sementara dalam pertemuan wartawan Bukittinggi dengan Ramlan Nurmatias, Ibra Yaser oknum anggota DPRD dengan sikap mulut yang tidak  “berbandrol” berbicara "wartawan tamakan abuak" itu tidak tampak hadir.

Politisi PKS yang natabene adalah cerminan akhlaq mulia tapi berbanding terbalik dengan ucapan Ibra Yaser itu  sehingga membuat wartawan Bukittinggi gerah dengan perilaku anggota dewan dari PKS ini.

Hasil rapat PWI, Jumat 30/08, mengecam Ibra Yaser untuk mempertanggung jawabkan  kalimat yang terkesan tidak beretika, apalagi melecehkan profesi wartawan.

Wartawan PWI Bukittinggi telah menyampaikan tuntutan pada Syaiful Effendi, LC MA  selaku Ketua DPRD sementara dan Ketua Badan Etika Partai PKS, Sabtu (31/08). Dengan point yang disampaikan, Fadil  selaku moderator dalam pertemuan, yang dihadiri puluhan wartawan dan Calon Walikota Ramlan, Nurmatias didampingi Zet Buyuang, Yuen Karnova, dan Dt. Jeri Amiruddin.

“Kita sudah sampaikan kepada Bapak Syaiful Efendi, Ketua DPRD, untuk mengambil tindakan tegas terkait persoalan ini. Ditunggu respon 2 x 24 jam,” ungkap perwakilan PWI.

Tuntutan wartawan pada anggota dewan PKS Ibra Yaser, meminta pada PKS menjatuhkan sanksi tegas. Dengan batas  waktu selama dua kali 24 jam,  wartawan PWI Bukittinggi menunggu  keputusan dari Partai. Jika ini diabaikan  PWI akan melakukan  langkah-langkah dan upaya hukum.( tim )

Posting Komentar

0 Komentar