Tanah Datar, Fokusteropong..COM- Berkat kegigihan Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM. didalam memperjuangkan masyarakat petani guna memudahkan mendapatkan pupuk bersubsidi pemerintah di Kabupaten Tanah Datar mesti kita acungkan jempol.
Dimana Pemerintah Daerah Kabupaten/Kotamadya diseluruh Indonesia hanya menurut dengan ketentuan yang ada, yakni penggunaan Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi bagi masyarakat nya, sementara masih banyak kendala yang harus dilalui.
Hal itu berbanding terbalik dengan Bupati Eka Putra, dimana Eka Putra selalu mengkedepankan azas logis dan sesuai data yang ada dilapangan melaporkan setiap permasalahan terkait penyaluran pupuk bersubsidi.
Bupati Eka Putra melihat pada awal digunakannya Kartu Tani belum siap untuk melayani masyarakat nya guna penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah itu di wilayah Kabupaten Tanah Datar, mulai dari sistem yang belum siap juga infrastruktur jaringan yang belum maksimal.
Atas data data yang didapatkannya dilapangan, Bupati Eka Putra menolak digunakannya Kartu Tani di Kabupaten Tanah Datar.
Berkat perjuangan Bupati Eka Putra itulah dan diakomodir oleh Kementrian Pertanian lahirlah Permentan Nomor 10 Tahun 2022, setelah itu Kementan menyempurnakan peraturan tersebut menjadi Permentan Nomor 1 Tahun 2024.
Sebagai masyarakat Tanah Datar khusus nya petani, kita mesti berbangga dengan keberanian Bupati Eka Putra menyampaikan permasalahan petani didaerah nya ke pusat dan dipastikan hampir 110 ribu petani ikut terbantu oleh nya.
Bupati Eka Putra didalam sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Distributor dan Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi Pemerintah yang diadakan pada Senin 26 Agustus 2024 di Indojelito Batusangkar, mengingatkan untuk selalu menampung aspirasi masyarakat terkait penyaluran pupuk.
Pada Rakor tersebut Bupati Eka Putra menginformasikan bahwa saat ini, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar mengalami peningkatan di tahun 2024 ini, tercatat, dari 13.275 ton menjadi 25.420 ton meningkat sebanyak 12.145 ton atau 91,5 persen.
Dengan adanya peningkatan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tanah Datar, tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam mendapatnya.
Kami berharap kios pengecer agar mengoptimalkan jatah pupuk bersubsidinya dan menghimbau para petani untuk memanfaatkan secara maksimal," ujarnya.
Terakhir disampaikan Bupati Eka Putra terkait isu kelangkaan pupuk itu tidak benar, silakan koordinasikan dengan dinas terkait, BPP dan PPL, mungkin saja petani nya belum terdaftar didalam penerima pupuk bersubsidi Pemerintah, jelas Bupati Eka Putra
Hadir pada Rakor tersebut Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani, SP. M.Si, Perwakilan PT. Pupuk Indonesia (PI) Al Fajri, Kepala Dinas DKUKMP Tanah Datar Drs. Hendra Setiawan, M.Si, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Wel Embra, SP, Distributor dan Kios serta tamu undangan lainnya.
0 Komentar