Header Ads Widget

pasang

Polres Tanah Datar Tangkap Satu Orang Warga Lintau Buo Utara Diduga Pelaku Judi Online

 

Diduga pelaku judi online yang diamankan Polres Tanah Datar

Tanah Datar, fokusteropong,com- Polres Tanah Datar melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang tersangka pelaku dalam perkara Judi Online jenis judi Togel pada Sabtu 22 Juni 2024 di Kecamatan Lintau Buo Utara. 

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim Res Tanah Datar Iptu Ari Andre SH MH dan Kasi Humas Gusrizal menyampaikan penangkapan tersangka berinisial AG (52), pekerjaan petani, alamat Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Datar di warung milik tersangka. 

Berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang telah membuat resah disekitar tempat tinggal tersangka tersebut dan selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Tim opsnal Sat Reskrim maka dilakukan penangkapan. 

 "Ini merupakan Kasus Atensi dari Pimpinan untuk segera diberantas karena merupakan penyakit masyarakat" kata Kasat Reskrim Ary Andre.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa 1(satu) buah Hand phone merk Infinix hot 30i, warna biru, 2(dua)lembar kertas yang bertuliskan angka2 berupa rekapan nomor togel yang akan dipasang, Uang berjumlah Rp. 112. 000, (seratus dua belas ribu) rupiah.

Tersangka diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan dan terhadap tersangka dijerat dengan sangkaan pasal 303 Jo 303 bis KUH Pidana.(Rzl) foto dan rls Polres TD.

Posting Komentar

0 Komentar