Limapuluhkota, Fokusteropong.com- UPTD Samsat Limapuluhkota bersama Satlantas Polres Limapuluhkota serta Dinas Perhubungan Melaksanakan razia gabungan Rabu ( 22/5/24 ) di Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluhkota
Kasatlantas Limapuluhkot Abdullah Riadi mengatakan bahwa Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh pada peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu dan tentang kelayakan kendaraan penumpang maupun barang untuk beroperasi untuk layak jalan.
Disampaikannya bahwa dari hasil kegiatan tersebut, terungkap bahwa masih terdapat kendaraan-kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak dengan jumlah yang cukup signifikan. Sebanyak 10 kendaraan bermotor masih memiliki tunggakan pembayaran pajak, sedangkan kendaraan roda empat juga ditemukan belum melakukan pembayaran pajak, pengendara yang tidak punya SIM serta yang tidak pakai helm. Masyarakat diharapkan untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka sebelum menggunakannya kembali. Pada kegiatan razia gabungan ini juga terdapat Samsat Kerthi dimana wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pelunasan pajak dapat membayar langsung di tempat kegiatan tersebut untuk melakukan pelunasan pajak kendaraannya, serta yang tidak atau SIMnya mati bisa langsung mengurusnya karena mobil SIM keliling standby di lokasi razia dan jika mobil tersebut tidak layak jalan bisa langsung mengurusnya juga di bahagian Keur di Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluhkota, ujar Riadi.
Kepala UPTD Samsat Limapuluhkota Yanidar menyampaikan dasar diadakannya kegiatan razia ranmor gabungan ini juga didasari oleh beberapa alasan yang mendasar yaitu Adanya peningkatan yang signifikan dalam jumlah kendaraan bermotor yang belum membayar pajak menunjukkan perlunya diadakan razia gabungan ini untuk mendorong kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, kelayakan beroperasinya kendaraan unum maupun barang, Serta Pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pembayaran kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat.
Lebih lanjut disampaikan oleh Yanidar bahwa dengan membayar pajak tersebut, maka telah membangun daerah Kabupaten Limapuluhkota, karena pembangunan suatu daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor yang merupakan penghasil PAD setempat, ujar Yanidar
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluhkota Darmawijaya menyampaikan juga bahwa Melalui kegiatan razia gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta menjaga keselamatan berlalu lintas.serta pemeriksaan kelayakan uji kendaraan bermotor, baik utu mobil penumpang maupun mobil barang Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan..( AC Dtk )
0 Komentar