Header Ads Widget

pasang

Bupati Eka Putra Bakal Serahkan Lahan Pemda Guna Relokasi Warga Terdampak Bencana

 

Rencana lahan bakal relokasi bencana bagi warga yang terdampak bencana alam di Tanah Datar

Tanah Datar- Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE.MM. tetap fokus kepada relokasi warga yang terdampak bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar. 

Sesuai dengan arahan Kepala BNPB Pusat, Pemprov Sumbar dan Pemda Tanah Datar disarankan warga terdampak agar direlokasi dari daerah bencana.

Atas arahan itu Bupati Eka Putra pada Jum'at 24 Mai 2024 meninjau salah satu lahan Pemerintah Daerah di Jorong Rambatan, Nagari Rambatan di Kecamatan Rambatan bakal dijadikan tempat relokasi warga terdampak nantinya. 

Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra menyampaikan hasil rapat bersama Kepala BNPB dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar disarankan untuk mencari lahan relokasi untuk masyarakat terdampak Banjir Bandang dan Tanah Longsor.

Diungkapkan Bupati Eka Putra sepertinya dilihat lahan di Jorong Rambatan ini cocok untuk dijadikan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor. 

Bupati Eka Putra menyebutkan bahwa sebelumnya lokasi tersebut dikelola Pemprov Sumbar berkat koordinasi yang dilakukan Pemda Tanah Datar bersama Pemprov Sumbar. Akhirnya, disepakatilah lahan seluas 10 Hektar itu dijadikan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

Turut mendampinggi Dandim 0307 TD Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, S.IP. M. Han dan Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, Danyon Marharlan II Mayor Marinir Denny Aprianto Putro, M.Tr. Opsla, Camat Rambatan Roza Melfita S.STP, Wali Nagari Rambatan Irzon dan beberapa Dinas terkait lainnya

Posting Komentar

0 Komentar