Payakumbuh,-Fokus teropong, com-Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali memutus mata rantai peredaran narkotika diwilayah hukumnya dengan meringkus dua orang tersangka pada Jum'at (22/03) sekira jam 00.30 Wib.
Kedua tersangka yang berinisial RG (23) dan ADT (20) ini diringkus Tim Phantom di depan Pabrik Minuman Asri Kelurahan Padang Datar Kecamatan Payakumbuh Barat saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu kepada calon pembeli, yang mana si calon pembeli merupakan personil dari Tim Phantom itu sendiri.
" Kita cukup lama memantau gerak gerik para tersangka, baru tadi malam kita bisa menangkapnya dengan cara di pancing untuk mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut, " ujar Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H.
Saat di lakukan penangkapan yang disaksikan oleh warga setempat itu, Polisi berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka didalam saku celana depan.
Kasat Narkoba Iptu Aiga mengatakan pihaknya akan terus mengikis dan mempersempit ruang peredaran narkotika di Kota Payakumbuh sehingga nantinya Kota Payakumbuh bersih dari peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
" Sangat disayangkan jika para generasi muda sudah terkontaminasi dengn narkotika dan obat-obat terlarang lainya, apalagi saat ini di bulan suci Ramadhan hendaknya kita memperbanyak ibadah bukan malah mengotori dengan perbuatan tercela, " pungkas Iptu Aiga. (Keken)
0 Komentar