Tanah Datar, Fokusteropong.com- Pada tahun 2023 Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumbar memberikan nilai 92,44 atas kinerja kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat di Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Ini merupakan angka penilaian tertinggi ke 4 yang diberikan Ombudsman RI kepada Kabupaten/Kota di seluruh Sumatera Barat.
Artinya Kabupaten Tanah Datar telah berada di Zona Hijau didalam melayani masyarakat terkait kebutuhan layanan publik.
Hasil penilaian itu tidak menjadi puncak kepuasan bagi Pemda Tanah Datar dan menjadikannya langkah awal guna peningkatan pelayan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM. saat audensi dan sharing bersama Ombudsman RI perwakilan Sumbar di Indo Jelito Batusangkar pada Kamis 28 Maret 2024.
Lebih jauh disampaikan Bupati Eka Putra, sesuai tugas dan fungsi pokoknya Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat.
Sebagai Kepala Daerah Bupati Eka Putra pada setiap kesempatan senantiasa mengingatkan kepada seluruh ASN yang berada di dalam ruang lingkup Pemda Tanah Datar agar memprioritaskan layanan kepada masyarakat.
Pemerintah Daerah telah cukup banyak melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Seperti pengurusan administrasi kependudukan, keperluan perizinan, layanan kesehatan, layanan pendidikan dan lain-lainnya dan lainnya.
Tentunya dengan kedatangan dan audiensi antara Pemkab Tanah Datar bersama Ombudsman RI ini banyak hal yang disinergikan dan bahan pelajaran sehingga pelayanan publik di Tanah Datar dapat ditingkatkan, papar Bupati Eka Putra.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengungkapkan kedatangan dia bersama jajaran ke Tanah Datar memang untuk sharing dan berbagi berbagai hal untuk peningkatan pelayan publik.
Hendaknya MoU dengan Pemkab Tanah Datar tidak hanya di atas kertas harus ada tindak lanjutnya dan oleh sebab itu selalu berkoordinasi dengan dinas terkait di Tanah Datar ini dalam rangka memberikan masukan dalam peningkatan pelayanan publik.
Ombudsman RI senantiasa bertujuan untuk berusaha mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan menghindari maladministrasi yang akan merugikan pelayanan itu sendiri.
Diungkapkan lagi ada 5 sektor bidang pelayanan yang kita dorong untuk memberikan pelayanan terbaik, yakni bidang sosial, pendidikan, kesehatan, perizinan dan data kependudukan, kata Yefri Heriani.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Kadis Sosial Afrizon, Kadis Dukcapil Armen Yudi, Kadis Koperasi UKM Hendra Setyawan, Kadis Perhubungan Yusnen, dan beberapa OPD lain, Kabag, Kepala Puskesmas dan undangan lainnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh Ombudsman RI bersama Bupati Eka Putra melihat pelayanan publik di Pasar Raya Batusangkar. (A)
0 Komentar