Maninjau - Sumbar - fokusteropong.com Gabungan petugas dari unsur TNI-Polri dan petugas sipir melakukan razia secara mendadak di Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (13/11).
Dalam kesempatan itu, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan menggeledah seluruh blom kamar hunian warga binaan.
Kepala Rutan Maninjau, Irphan diwakili Kepala KPR, Eri Muliadi menjelaskan, razia kali ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam rutan. Razia ini melibatkan sejumlah petugas Polsek Tanjung Raya dan Koramil 05 Tanjung Raya untuk menggeledah kamar warga binaan.
"Razia ini juga sebagai bentuk komitmen Rutan Maninjau menerapkan sistem pengamanan yang ketat, sekaligus untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang," kata Eri Muliadi, Senin.
Ia menyebut bahwa kegiatan razia merupakan bentuk sinergitas antara insan Kemenkumham dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri yang sudah ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Maninjau," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa dari hasil razia tersebut, petugas gabungan tidak menemukan narkoba maupun barang berbahaya di dalam kamar warga binaan.
Selanjutnya, sebanyak 19 orang warga binaan menjalani tes urine untuk memastikan bahwa Rutan Maninjau yang dibangun sejak zaman Belanda itu tetap bersih dari narkoba.
"19 orang warga binaan yang menjalani tes urine, hasilnya negatif. Kita selalu berkomitmen perang melawan narkoba dengan melaksanakan razia penggeladahan dan tes urine secara rutin," jelasnya.(Mei Ridwan)
0 Komentar