Agam-Sumbar- Fokusteropng.com
Masyarakat Tiku V jorong kecamatan Tanjung mutiara Kabupaten agam merasa kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh management PT Mutiara agam,Selasa(24/10/23)
Dari Pantauan awak media di lapangan ketika di konfirmasi salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam (Sumbar) menjelaskan terkait masalah Surat Pengantar Buah (SPB) yang masuk ke PT Mutiara Agam yang mana mobil bermuatan buah tersebut datang dari daerah luar tanpa SPB lalu masyarakat mempertanyakan masalah buah yang masuk dari luar tersebut ke pihak terkait PT Mutiara Agam.
"Tidak ada SPB cuma di suruh masuk aja"
pada kesimpulannya pihak PT Mutiara Agam telah menyalah gunakan wewenang jabatannya untuk mempersulit masyarakat tanpa koordinasi terlebih dahulu.
Dan juga untuk buah yang masuk diduga ada kejanggalan saat proses penyotiran yang mana buah dari kelompok masyarakat disortir dan itupun sangat banyak tidak seperti yang diharapkan.
Sedangkan buah dari luar masuk tanpa melalui sortiran sebagai mana mestinya,jelas buah sortiran dari kelompok masyarakat untuk menutupi kekurangan buah yang masuk dari luar itu.ungkapnya
Lanjutnya, Sementara diluar kesepakatan yang punya DO , tidak diperbolehkan menambah DO dari luar terkecuali ada penambahan kuota dan itupun melalui kesepakatan bersama.tegasnya
"Jadi yang menjadi tuntutan masyarakat setempat buah dari luar dilarang masuk,buah luar yang masuk tanpa ada sortiran sementara buah masyarakat setempat di sortir".
Dan juga sangat disayangkan yang membuat kelompok masyarakat merasa sedih dan Kecewa sampai saat ini belum pernah menikmati sekalipun dana CSR dari PT Mutiara Agam baik dari segi pembangunan fisik maupun non fisik sampai saat sekarang ini.
Hal ini sudah pernah dipertanyakan masyarakat terkait masalah dana CSR namun tidak ada yang bisa memberi jawaban dan menjelaskan kemana dan CSR tersebut..? (Mei Ridwan)
0 Komentar