Header Ads Widget

pasang

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Telorkan Inovasi Canggih SITARANG Untuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Payakumbuh


Payakumbuh, Fokusteropong.com– Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tak henti-hentinya berinovasi dalam rangka menunjang dan mempermudah pekerjaan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Salah satu inovasi dari Dinas PUPR KotaP ayakumbuh dalam menyebarluaskan dan menginformasikan pelayanan tata ruang di Kota Randang yakni aplikasi Sistem Informasi Penataan Ruang atau SITARANG. Bahkan, aplikasi tersebut saat ini sedang mengikuti kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda pada Kamis (27/7/2023) menyebutkan bahwa Pemko Payakumbuh komit untuk terus berinovasi dalam rangka mewujudkan sistem digitalisasi pelayanan publik. Menurut dia, pihaknya sudah menerapkan sistem pelayanan digital diberbagai layanan publik yang ada di kota yang ia pimpin.

Nah, SITARANG ini bertujuan untuk menyediakan dan menyebarluaskan informasi tata ruang dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sehingga seluruh proses penyelenggaraan penataan ruang di Kota Payakumbuh menjadi transparan, efektif dan efisien,” sebut orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu.

Sistem ini kata Rida, memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk mengetahui rencana tata ruang di Kota Payakumbuh, sekaligus membuka ruang bagi investor untuk berinvestasi dengan mempertimbangkan rencana tata ruang.

“Dalam melaksanakan amanat UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja bahwa pemerintah daerah wajib menyusun dan menyediakan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan dalam bentuk digital dan sesuai standar. Maka saya sampaikan, bahwa Sitarang ini dibuat untuk mewujudkan akses rencana tata ruang bagi kita semua,” ujarnya, di Payakumbuh.

Saya berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantu hingga terealisasinya program ini, karena SITARANG telah menjadi bagian dalam memberikan pelayanan publik yang prima di Kota Payakumbuh. Saya mendukung penuh pengembangan Sistem Informasi Penataan Ruang atau SITARANG ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim didampingi Kabid Penataan Ruang, Eka Diana Rilva mengatakan, bahwa SITARANG merupakan aplikasi informasi penataan ruang berbasis WebGIS yang dapat diakses melalui website sitarang.payakumbuhkota.go.id untuk menampilkan aktivitas penyelenggaraan penataan ruang di Kota Payakumbuh. Hadirnya website ini katanya, dalam rangka memberikan pelayanan publik yang transparan, terukur, efektif dan efisien kepada masyarakat, pelaku usaha serta lembaga pemerintah.

“Sistem ini dikembangkan sejak tahun 2018, yang dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat untuk mengurus perizinan, dikarenakan keterbatasan informasi publik khususnya rencana tata ruang yang dapat diakses masyarakat secara luas. Sehingga mengakibatkan kualitas penataan ruang kita di Payakumbuh semakin berkurang,” sebutnya.

Muslim mengatakan, bahwa sejak adanya SITARANG masyarakat serta seluruh stakaholder semakin mudah dalam mengakses informasi terkait penataan ruang di Kota Payakumbuh. Bahkan katanya, angka kepatuhan masyarakat dan kesesuaian pembangunan di Kota Randang semakin meningkat.

“SITARANG merupakan salah satu bentuk layanan untuk mewujudkan hak setiap orang dalam mengetahui rencana tata ruang di Kota Payakumbuh. Sebelumnya, masyarakat datang kekantor Dinas PUPR untuk mendapatkan informasi terkait tata ruang, sekarang cukup dengan smartphone saja masyarakat sudah dapat mengakses informasi tata ruang kapanpun dan dimanapun. Artinya, SITARANG ini muncul sebagai sebuah keterbaharuan dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kota Payakumbuh dan merupakan sebuah inovasi yang memberikan solusi kepada masyarakat,” katanya.

“Alhamdulillah, setelah adanya sistem ini tingkat kepatuhan masyarakat sebagai pelaku pembangunan terus meningkat hingga mencapai angka 35,33 persen dan persentase kesesuaian pembangunan dengan rencana tata ruang juga terus meningkat hingga menyentuh angka 79,97 persen,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam senada, mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang aktif berinovasi dan mengembangkan layanan-layanan digital untuk mempermudah masyarakat.

“Kami DPRD Kota Payakumbuh memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh dalam mengembangkan SITARANG,” tuturnya.

DPRD berharap, rencana tata ruang yang telah ditetapkan tidak hanya sebagai bentuk legalitas semata, tetapi dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak khusunya untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Payakumbuh.

Dr. Suhadi, salah seorang pelaku usaha di Kota Payakumbuh mengaku, bahwa website SITARANG sangat memudahkan pelaku usaha dalam mengakses peta rencana tata ruang di Kota Payakumbuh.

Kami telah merasakan langsung manfaat dan kemudahan dalam mengakses peta rencana tata ruang melalui website SITARANG. Website ini sangat membantu kami dalam mencari informasi lokasi yang potensial dalam mengembangkan usaha. Untuk itu, kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemko Payakumbuh,” pungkasnya.(h)

Posting Komentar

0 Komentar