Header Ads Widget

pasang

Ketua DPRD Hamdi Agus Dukung Penuh Pencanangan Payakumbuh Sebagai Kota Bebas Pungli


 Payakumbuh , Fokusteropong.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh Hamdi Agus mendukung dan mengapresiasi langkah Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam mencanangkan Kota Payakumbuh bebas dari pungli.

Hal tersebut diungkapkan Hamdi ketika ditemui seusai menghadiri acara Pencanangan Payakumbuh Bebas Pungli di Balai Kota, Jumat (26/05/23).

“Saya selaku Ketua DPRD Kota Payakumbuh tentunya sangat mendukung hal baik yang dilakukan di wilayah Kota Payakumbuh, saya juga sangat mengapresiasi Pj. Wako Rida Ananda yang sudah menghadirkan Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si, Kepala Satgas Saber Pungli Pusat,” ungkap Hamdi.

Menurut Hamdi, untuk menyukseskan kebijakan ini membutuhkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam hal menindak tegas aksi pungli.

“Karena kenyamanan dan keamanan untuk kita semua, semoga kita bisa lakukan bersama,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Ahmad Dofiri menyampaikan beberapa hal diantaranya, pertama perlunya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli kepada seluruh masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat. Kedua perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bebas dari pungli, dan ketiga perlunya memahami tugas-tugas pokok masing-masing bidang agar semua stakeholder dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan akuntabel.

Kota Payakumbuh didaulat sebagai pilot projeknya, dilakukan penandatangan fakta Integritas serta penyerahan secara simbolis plakat kepada Pj. Wali Kota dan beberapa pejabat Forkopimda lainnya.

Pada momen Pencanangan dan Sosialisasi Kota Bebas dari Pungli dalam kegiatan hari ini dihadiri oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kajari Payakumbuh Suwarsono, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya

Posting Komentar

0 Komentar