Limapuluhkota, Fokusteropong.com- Di akhir tahun 2022 ini, mulai terdengar lagi celoteh miring dari sejumlah kontraktor dan konsultan yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek pada pemerintah kabupaten Limapuluhkota.
Hal tersebut perihal pembayaran yang tidak kunjung terealisasi pada sejumlah proyek yang telah rampung dikerjakan. Namun, pihak pemerintah daerah belum juga melaksanakan kewajibannya membayar kepada kontraktor dan konsultan.
"Seyogianya para kontraktor dan konsultan telah menerima pembayaran setelah proyek rampung, ini justru harus gigit jari dikarenakan sudah dipenghujung tahun 2022 anggaran proyek belum dicairkan," kata beberapa orang kontraktor yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, yang menjadi korban ialah pekerja yang selama ini mengabdi pada kontraktor yang mengerjakan proyek. Saat itu kondisi para pekerja itu cukup sengsara lantaran tak lagi punya biaya untuk menghidupi keluarganya.
Mereka mengaku bahwa rekanan yang memiliki pekerja saat ini dikejar-kejar para pekerjanya guna menuntut upah yang merupakan kewajibannya.
"Soalnya upah mereka belum bisa dibayarkan sepenuhnya kendati pekerjaannya sudah selesai diserah terimakan kepada dinas terkait. Pemicunya, pihak keuangan Limapuluhkota belum membayarkan tagihan (termin) seratus persen," terangnya.
Para rekanan tersebut menilai sistem administrasi dan pengawasan di jajaran Pemkab.Limapuluhkota terkesan amburadul, ujar para rekanan kepada awak media.
Disampaikannya bahwa untuk membayar gaji para pekerja tersebut, mereka selaku rekanan minta pinjaman kepada pihak lain selain meminjan uang kepada Bank untuk penyelesaian pekerjaan tepat waktu, ujar para rekanan tersebut.
Begitu juga terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab. Limapuluhkota mulai menjerit. Pasalnya, tunjangan kinerja (tukin) buan Nopember dan Desember 2022 belum juga cair.
Selain itu, mereka juga tidak mendapat kepastian kapan tunjangan akan dicairkan. "Pegawai lagi pada galau, tukin belum cair-cair. Nilainya juga belum tahu pasti, kapan cairnya sampai sekarang juga enggak ada kepastian, ujar ASN yang menemui media dan tidak ingin namanya dipublikasikan dimedia.
Selanjutnya pegawai lainnya juga mengatakan, tukin merupakan hak pegawai, terlepas dari kinerja individu yang berbeda-beda.
"Ada yang bilang katanya pegawai enggak usah mikirin tunjangan, kerja saja dulu yang baik, disiplin. Loh, ya jangan disamaratakan, banyak juga kok yang kerjanya sungguh-sungguh. Tukin itu kan hak pegawai," ungkap pria yang juga mewanti-wanti identitasnya disebutkan ini.
Selanjutnya salah satu wartawan serta media ini mengkonfirmasikan yang bertugas di Luhak Limopuluahkota ini meminta konfirmasi melalui WA kepada Kepala Badan Keuangab Pemkab. LimapuluhKota Win Hari Endi yang menjabat baru 2 bulan Kepala Bagian Keuangan belum ada balasannya.
Khairul Apit
Selanjutnya awak media minta konfirmasi kepada salah seorang anggora DPRD Kabupaten Limapuluhkota dari Fraksi Gerindra Khairul Apit. Khairul menyampaikan bahwa ini sangat dilema sekali Pemkab. Limapuluhkota karena baru kali ini dalam sejarahnya rekanan sisa pembayaran pekerjaannya belum dibayarkan serta tunkin ASN belum dibayarkan oleh Pemkab. Limapuluhkota ,apalagi ini sudah dipenghujung tahun 2022.
Lebihlanjut disampaikannya bahwa sebelumnya DPRD Kabupaten Limapuluhkota telah ketok palu untuk anggaran 2022 serta APBD perubahan untuk berbagai kegiatan pembangunan Kabupaten Limapuluhkota, Jika memang anggaran tidak tersedia, mana mau kami ketuk palu untuk anggaran APBD 2022 serta APBD perubahan 2022, Ini tidak logis, apakah dana tersebut telah dialih fungsikan oleh Pemkab. Limapuluhkota untuk kegiatan lainnya???, ini menjadi tanda tanya baginya selaku salah seorang anggota DPRD, dan harus ditindakalanjuti oleh pihak tang berkompeten terhadap masalah ini, ujar Khairul Apit. (Antoncino)
0 Komentar