Padang, fokusteropong.com - SEBELUM bertugas di kecamatan, para Pasukan Penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut diserah terimakan kepada masing-masing Camat saat Apel Gabungan di Lapangan Mako Sat Pol PP Kota Padang, Kamis (3/11/22) pagi, disaksikan oleh Walikota Padang Hendri Septa.
Dalam upacara pelepasan tersebut, sebanyak 110 orang personil Sat Pol PP Kota Padang secara resmi di BKO-kan ke 11 kecamatan se-Kota Padang, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima anggota BKO dan penyerahan dokumen nota tugas oleh Sekda Kota Padang Andree Algamar yang juga Plh Kasat Pol PP Kota Padang bersama para Camat disaksikan Walikota Padang.
Dalam sambutan dan arahannya Walikota Padang berharap, dengan adanya penempatan personil Sat Pol PP di pemerintah kecamatan akan menambah kekuatan aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Terutama sekali adalah mengawal dan menegakkan Perda Kota Padang. Kita berharap mereka dapat menjalankan arahan dari bapak dan ibu Camat masing-masing untuk menyikapi kondisi-kondisi yang bertentangan dengan Perda. Semoga dengan itu semua Perda yang telah disepakati antara Pemko dan DPRD Kota Padang dapat berjalan optimal dan tanpa pelanggaran di tengah masyarakat," ujar Wako Padang.
Senada dengan itu Sekda Kota Padang Andree Algamar yang juga Plh Kasat Pol PP Kota Padang menyebutkan untuk personilnya yang di BKO-kan yaitu sebanyak 10 orang di masing-masing kecamatan.
"Mereka akan ditempatkan di kecamatan untuk membantu kinerja pemerintah kecamatan sesuai tugas dan fungsinya. Semoga kehadiran mereka berdampak positif khususnya dalam mengamankan Perda Kota Padang di tengah masyarakat tentunya," harapnya.
Turut hadir di kesempatan itu para Asisten dan sejumlah Kepala OPD di Pemko Padang, Koordinator Keuangan dan Administrasi Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Pusat Ny. Nita Lusaid yang memberikan penghargaan bagi Sat Pol PP dan BPBD Kota Padang dalam hal dukungan yang dilihatkan untuk pengendalian Covid-19 di Kota Padang.(ProPdg)
0 Komentar