Payakumbuh, Fokusteropong com – Dalam rangka menjadikan pelaku UMKM Kota Payakumbuh supaya punya legalitas dalam berusaha, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Senin (7/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal yang diwakili Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Maizon Satria beserta 2 orang anggotanya, serta Essa selaku Subkor kegiatan ini.
Ada sebanyak 64 pelaku UMKM se Kota Payakumbuh dari berbagai jenis usaha yang hadir pada kegiatan ini
Ade Vianora menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk pembinaan dari Pemko kepada pelaku UMKM agar setiap pelaku usaha mempunyai legalitas dan itu terkadang menjadi syarat dalam mengakses permodalan dan pembinaan.
“Dengan sudah adanya NIB bagi pengusaha kedepan akan mudah juga bagi dinas untuk mendata setiap pelaku usaha di Kota Payakumbuh,” kata Ade.
0 Komentar