Payakumbuh, Fokusteropong.com – Infrastruktur sangat penting dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, rasa aman, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, infrastruktur juga memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing global.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menangani infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sebagai bagian dari bidang infrastruktur, berkewajiban untuk mendukung hal tersebut melalui pelaksanaan pembangunan yang terpadu, efektif dan efisien dengan memperhatikan pengarusutamaan pembangunan yang berkelanjutan, gender serta berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik dalam proses pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Sesuai dengan amanat Undang-undang No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 9 Struktur Organisasi menyatakan bahwa Badan dan/ atau Pusat adalah sebagai pendukung tugas pokok Kementerian yang dilaksanakan oleh Direktorat Jendral. Puslitbang sebagai scientific backbone Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harus dapat mendukung kinerja Direktorat Jendral Teknis terkait dalam hal penyiapan infrastruktur PUPR. Kebijakan Balitbang Kementerian PUPR menetapkan produk litbang harus memenuhi keperluan stakeholders Kementerian PUPR sebesar 70%, masyarakat profesional sebesar 15% dan masyarakat pengguna IPTEK sebesar 15% (sumber: Renstra Balitbang Kementerian PUPR 2015-2019). Sesuai kebijakan Balitbang PUPR tersebut di atas, kegiatan Pusjatan difokuskan untuk mendukung Direktorat Jenderal Bina Marga.
0 Komentar