Operasi gabungan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan sidang ditempat ini, adalah operasi rutin yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya. Operaai ini juga mengikutsertakan instansi dan institusi penegak hukum".
Dharmasraya, fokusteropong.com - DINAS Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya melakukan operasi gabungan kelengkapan surat-menyurat kelengkapan kendaraan bermotor dan sidang ditempat, Selasa (8/3/22) di jalan Lintas Sumatera KM 3 Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Selain Dishub Sumbar dan Dishub Dharmasraya, operasi gabungan tersebut juga mengikutkan beberapa instansi dan institusi, seperti Jasa Raharja, TNI, Polri, Pol-PP Dharmasraya, Kejaksaan Negeri, dan Pengadiln Negeri Kabupaten Dharmasraya.
Pada pembukaan Operasi tersebut, Senin (7/3/22), di halaman kantor Bupati Dharmasraya, selain Kadis Dishub Sumbar Heri Nopiardi, SE, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman, S.Sos MSi, Kapala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya Ramilus, SP. MM.
Operasi gabungan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan sidang ditempat ini, adalah operasi rutin yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya ini juga mengikutsertakan instansi dan institusi penegak hukum, ungkap kepala Dishub Sumbar Heri Nopiardi, SE, kepada media disela-sela kegiatan tersebut.
“Operasi pada hari pertama, mendapatkan 21 pelangaran menurut Dinas Perhubungan dan 19 pelanggaran menurut data Kepolisian, dan pada hari ke dua (Selasa) terdapat 26 kasus menurut Dinas Perhubungan dan 26 kasus menurut data Kepolisian, dengan total 92 kasus,” lanjutnya.
Pelanggaran terbanyak di temukan pada kendaraan bermotor yang tidak memakai helm, dan diikuti oleh pelanggaran surat-surat kendaraan seperti KIR, Pajak, Izin Trayek, dan Kapasitas Tonase pada jalan, rincinya.
Bakahan dalam operaai ini, juga ditemukan adanya salah satu bus yang beroperasi bukan di trayeknya. Dimana, seharusnya melewati jalan Lintas Timur namun "mengaspal" di jalur Lintas Tengah ini,” jelas Heri Nopiardi mengakhiri.(ft)
0 Komentar