Limapuluh Kota, Limapuluhkota - Terwujudnya visi Limapuluh Kota yang Madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bergantung kepada kesungguhan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan membantu kepala daerah melaksanakan program-program prioritas daerah.
Dalam pencapaian visi dan misi daerah maka pertimbangan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Limapuluh Kota, Indeks pembangunan Manusia, angka kemiskinan serta digitalisasi pemerintahan, perlu menjadi patokan dalam penentuan arah pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, pada saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Limapuluh Kota di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Selasa (11/01/2022). Dengan tema peningkatan ekonomi masyarakat dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang didukung dengan pembangunan infrastruktur, turut hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra dan Wendy Chandra serta unsur-unsur Forkopimda, kepala-kepala OPD dan Ketua TP-PKK Limapuluh Kota Nevi Safaruddin. Acara yang dilaksanakan secara luar jaringan (Luring) dan dalam jaringan (Daring) tersebut turut mengundang Perwakilan Akademisi, Tokoh agama dan adat serta masyarakat dan Pemuda Limapuluh Kota.
Di bagian lain sambutannya, Bupati mengingatkan agar organisasi perangkat daerah perlu merumuskan strategi yang komprehensif dalam implementasi perencanaannya. puluh Kota. “Perlu upaya inovatif dan solutif terutama perangkat daerah yang harus punya semangat serta langkah- langkah strategis untuk dilaksanakan pada 2023,” ujar Bupati Safaruddin.
Selain itu, Bupati Safaruddin juga menggarisbawahi perlunya konsistensi dalam perencanan daerah. Karenanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan rencana pembangunan tahunan yang disusun wajib mempedomani rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Penyusunan RKPD harus berdasarkan RPJMD yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026 yang merupakan visi dan misi Kabupaten Limapuluh Kota.
Sementara itu Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra mengatakan bahwa di masa kepemimpinan Safaruddin Dt.Bandaro Rajo- Rizki Kurniawan Nakasri tentu banyak tantangan kompleks yang dihadapi. Covid-19 berperan penting dalam terhambatnya pembangunan di Limapuluh Kota, maka dari itu pemerintah daerah harus menyiapkan solusi dan strategi pembangunan Limapuluh Kota dengan peneegasan kepada OPD agar memberikan solusi dan mengeksekusi program prioritas pemerintahan daerah .
Deni Asra juga mengajak Forkopimda bekerja keras ikut membantu pemerintah daerah demi mencapai keinginan masyarakat Limapuluh Kota. "Forum konsultasi rencana awal RKPD tahun 2023 merupakan tiang pokok pembangunan Limapuluh Kota agar mampu menjawab semua tantangan yang ada kedepan," tutupnya.(s)
- Home
- REDAKSI
- INTERNASIONAL
- NASIONAL
- HUKUM
- DAERAH
- _Kota
- __Padang
- __Pariaman
- __Padang Panjang
- __Bukittinggi
- __Payakumbuh
- __Solok
- __Sawahlunto
- _Kabupaten
- __Padangpariaman
- __Tanahdatar
- __Limapuluh Kota
- __Agam
- __Pasaman Barat
- __Pasaman Timur
- __Solok
- __Sijunjung
- __Dharmasraya
- __Solok Selatan
- __Pesisir Selatan
- __Mentawai
- _Jabodetabek
- _Kepri
- OLAHRAGA
- KESEHATAN
- Pariwisata
0 Komentar