Header Ads Widget

pasang

Komisaris PT Inanta Bhakti Utama Tempuh Jalur Hukum, Terkait Pemutusan Kontrak Secara Sepihak

                 Awaluddin Rao

 Bukittinggi,  Fokusteropong Com-Komisaris PT Inanta Bhakti Utama yang juga merupakan Project Manager  Awaluddin Rao, sangat menyesalkan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi yang mengambil kebijakan sepihak memutus kontrak kerja dengan perusahaannya. 


           Walikota Bukittinggi Herman Safat

Awalduddin Rao yang akrab dipanggil Rao  mengatakan kepada awak media bahwa  pemutusan kontrak kerja pekerjaan dalam pekerjaan  peningkatan Drainase sepanjang 1, 2 Km yang membentang disepanjang jalan Perintis Kemerdekaan kota Bukittinggi, dilakukan pemilik secara sepihak.


"Seharusya langkah hukum administrasi pemerintahan itu dikonsultasikan dan tidak memvonis", ujarnya dilokasi gedung dewan DPRD Bukittinggi. Rabu 5/1.


Seharusnya pemerintah melakukan kesempatan terhadap rekanan untuk perpanjangan waktu pekerjaan (addendum waktu)  . Namun yang terjadi justru sebaliknya perusahaannya di blacklist.


Rao menyebut proses black list itu tidak semudah yang dibayangkan, ada regulasi yang harus dijalankan.

"Inilah yang memicu saya  mengambil langkah hukum", ujar Rao. Dan memasukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Sebelum gugatan itu saya lakukan, sesuai aturan. Kami akan menyurati pemilik pekerjaan dalam hal ini Dinas PUPR kota Bukittinggi.


Bila dalam rentang waktu Sepuluh hari dijawab atau tidak oleh pemilik proyek. Proses hukum itu akan berlanjut.   


Lebih lanjut disampaikannya bahwa Walikira Bukittinggi Herman Safar kurang paham terhadap mekanisme pekerjaan, sehingga ia bicara sampai ngelantur", ujar Rao.


Sementara itu, Walikota Bukittinggi Erman Safar, berharap pihaknya dalam rentang waktu dekat berupaya menyelesaikan bengkalai yang ditinggal rekan kontraktor PT. Inanta Bhakti Utama.

Disampaikanysa bahwa dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama, pekerjaan peningkatan Drainase itu akan segera diselesaikan.


Lebih lanjut disampaikannya bahJwa Pemko Bukittinggi telah sepaka dengan Dewan DPRD Bukittinggi dalam rapat dengar pendapat Rabu 5/1, baik pemerintah maupun wakil rakyat di DPRD Bukittinggi akan meng alokasikan dana untuk kelanjutan pekerjaan yang ditinggal rekan PT. Inanta Bhakti, ujar Herman Safar. 


Nada serupa juga dikatakan oleh Ketua DPRD Bukittinggi Benni Yusrial bahwa dana tersebut akan di alokasikan dari pembiayaan pemerintah kota Bukittinggi.(Antoncino)  

Posting Komentar

0 Komentar