Header Ads Widget

pasang

Anul Zufri : MOI Sumbar Sudah Mendaftar ke Kesbangpol


"Apresiasi untuk MOI Sumbar yang telah mendaftarkan "dirinya" ke Kesbangpol, dalam memenuhi aturan untuk menjadi ormas yang sah dan diakui".

Padang, integritasmedia.com - UNTUK memenuhi syarat sebagai sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diakui oleh Undang-undang, Dewan Pimpinan Wilayah DPW MOI Sumbar telah mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Selasa (25/1/22).

"Sebagai Ormas yang taat akan aturan, MOI Sumbar telah mendaftarkan diri ke Kesbangpol untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ataupun Badan Hukum", sampai Ketua DPW MOI Sumbar Anul Zufri, SH. MH. 

Kedatangan Ketua dan beberapa orang pengurus DPW MOI Sumbar tersebut, diterima langsung oleh Kasubid Ormas Happy Nurdiana.

Dalam kesempatan tersebut Happy menyampaikan pesan singkatnya, dari sekian banyak Ormas maupun LSM yang terdata di Kesbangpol, belum semuanya Ormas/ LSM itu yang mempunyai SKT dan Badan Hukum. 

Berkenan dengan hal tersebut dirinya mengharapkan Ormas maupun LSM yang belum memiliki SKT untuk segera mendaftarkan diri ke Kementerian Dalam Negeri, sedangkan untuk Badan Hukum dapat didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami juga mengharapkan kepada Ormas maupun LSM yang ada agar setiap tahun dapat melaporkan keberadaan organisasinya ke Kesbangpol, hal ini untuk memudahkan koordinasi dan pembinaan oleh pemerintah.  Sehingga kedepannya dapat diketahui apakah Ormas atau LSM tersebut masih aktif atau tidak dan dapat ditindak lanjuti", tutur Happy.

Untuk itu, dirinya menyampaikan apresiasi untuk MOI Sumbar yang telah mendaftarkan "dirinya" ke Kesbangpol, untuk memenuhi peraturan sebagai salah satu ormas yang sah dan diakui, akhirnya.(ft)

Posting Komentar

0 Komentar